Sejarah peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli berdasarkan momentum turunnya Penetapan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 11/S.D.
Penetapan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 11/S.D turun pada tanggal 1 Juli 1946.
Oleh sebab itu, peringatan Hari Bhayangkara ditetapkan tanggal 1 Juli.
Sebelumnya tugas Polri hanya meliputi masalah adminitrasi saja.
Namun, setelah turunnya Penetapan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 11/S.D, Polri memiliki tanggung jawab langsung ke perdana menteri.
Singkat cerita, pada periode 1950-1959 Polri memiliki tanggung jawab kepada perdana menteri/presiden.
Kemudian pada masa orde lama, Polri langsung bertanggung jawab kepada presiden.
Baca Juga: Apa Itu Polisi Militer dan Apa Saja Tugas-tugasnya?
Ditahun 1964, dikeluarkan Keppress No. 290/1964 kedudukan, tugas, dan tanggung jawab Polri ditentukan sebagai berikut:
1. Alat Negara Penegak Hukum.
2. Koordinator Polsus.
3. Ikut serta dalam pertahanan.
Penulis | : | Atika Mayasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR