adjar.id - Ada syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang ingin keliling Jakarta dengan Transjakarta dan hanya membayar Rp1.
Transportasi yang ada Jakarta ini menerapkan tarif Rp1 dalam rangka perayaan HUT Jakarta yang ke-495, Adjarian.
Tarif Rp1 Transjakarta bisa digunakan mulai dari pukul 00.00-23.59 WIB pada tanggal 22 Juni 2022.
Transportasi umum Transjakarta menerapkan tarif Rp1 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0076 Tahun 2022.
Surat tersebut menjelaskan tentang tarif khusus dalam rangka merayakan HUT ke-495 DKI Jakarta.
Tarif Rp 1 diberikan sebagai bentuk apresiasi pengguna trasnportasi umum dan sebagai partisipasi rangkaian perayaan HUT Jakarta.
Dalam SK tersebut tertulis bahwa tarif Transjakarta pada tanggal 22 Juni 2022 sebesar Rp1.
Namun, ada juga transportasi yang menerapkan tarif nomal seperti Royaltrans.
Nah, berikut syarat dan ketentuan penggunaan Transjakarta dengan tarif Rp1.
Baca Juga: HUT Kota Jakarta ke-495, Naik TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Syarat dan Ketentuan Transjakarta Rp1
Penulis | : | Atika Mayasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR