adjar.id - Pendaftaran PPDB Jabar tahap 2 akan dilaksanakan dengan dua jalur, yaitu jalur zonasi dan jalur ropor umum.
Jalur zonasi merupakan jalur yang dikhususkan untuk jenjang SMA dan jalur prestasi rapor umum dikhususkan untuk jenjang SMK.
Apakah Adjarian tahu apa yang dimaksud jalur zonasi dan prestasi rapor umum?
Jalur zonasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.
Wilayah zonasi ini dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat.
Sehingga tidak ada lagi sekolah favorit karena semua sekolah diharapkan memiliki kualitas yang sama.
Sedangkan jalur prestasi rapor umum adalah jalur yang didasarkan melalui hasil pemeringkatan rata-rata jumlah rapor aspek pengetahuan atau kognitif dari tujuh mata pelajaran selama lima semester.
Pemeringkatan rata-rata jumlah rapor tersebut akan diurutkan dari nilai terbesar sampai memenuhi kuota.
Lalu, bagaimana alur pendaftaran PPDB Jabar tahap 2 untuk jalur zonasi dan prestasi nilai rapor umum? Yuk, simak pembahasan berikut!
Alur Pendaftaran PPDB Tahap 2 Jalur Zonasi
PPDB tahap 2 jalur zonasi tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 23-30 Juni 2022. Berikut alur pendaftarannya.
Penulis | : | Atika Mayasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR