Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), melestarikan adalah mempertahankan kelangsungan (hidup dan sebagainya).
Sehingga, melestarikan adalah proses yang dilakukan untuk mempertahankan kelangsungan hidup hewan.
Semua manusia memiliki kewajiban melestarikan hewan langka, mulai dari menjaga hewan, hutan atau lingkungan tempat tinggal, dan sebagainya.
Berikut beberapa cara melestarikan hewan langka agar tidak punah.
1. Membuat Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa adalah cagar alam yang digunakan untuk melindungi hewan langka.
"Suaka margasatwa digunakan untuk melestarikan dan melindungi hewan langka."
Baca Juga: Apa Saja Hak dan Kewajiban Warga Negara terhadap Hewan Langka?
2. Membangun Penangkaran Hewan
Penangkaran hewan digunakan untuk pengembangbiakan hewan langka.
3. Membuat dan Mentaati Undang-Undang Perlindungan Hewan
Undang-Undang tentang perlindungan hewan di Indonesia ada di dalam Undang-Undang (UU) No. 18 tahun 2009 dan UU No.41 tahun 2014.
Penulis | : | Atika Mayasari |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR