adjar.id - Seiring dengan menunrunnya kasus COVID-19 di sejumlah negara, aturan protokol kesehatan pun juga dilonggarkan, termasuk penggunaan masker.
Selama dua tahun terakhir, kita semua sama-sama menghadapi pandemi COVID-19.
Penularan yang begitu cepat membuat sejumlah protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh setiap orang.
Salah satunya adalah penggunaan masker, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Masker bak perisai paling depan yang bisa membantu mencegah virus dari luar masuk ke dalam tubuh kita.
Akan tetapi, turunnya kasus COVID-19 dan tingginya angka vaksinasi membuat sejumlah negara melonggarkan aturan protokol kesehatan.
Pelonggaran ini tentunya tetap harus mengamati dari tren penurunan kasus dalam beberapa minggu.
Nah, di bawah ini adalah lima negara yang sudah tidak mewajibkan warganya mengenakan masker lagi.
Simak bersama, yuk!
Baca Juga: Sering Digunakan di Masa Pandemi, Apa Sebenarnya Manfaat Masker Mulut?
Negara Bebas Penggunaan Masker
1. Australia
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR