adjar.id – Adjarian, sudah tahu ciri-ciri negara serikat?
Negara serikat atau negara federasi adalah salah satu bentuk negara yang digunakan oleh beberapa negara di dunia.
Negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Meksiko, India, Malaysia, dan lain sebagainya menerapkan bentuk negara ini.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai negara serikat, baik dari sistem maupun ciri-cirinya yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
O iya, negara serikat adalah negara yang tersusun secara jamak, Adjarian.
Jadi, negara serikat ini tersusun dari beberapa negara yang awalnya berdiri secara sendiri-sendiri.
Kemudian negara-negara ini saling mengikatkan diri menjadi satu tetapi masih memiliki kewenangannya sendiri.
Yuk, kita cari tahu sistem dan ciri-ciri negara serikat berikut ini!
“Dalam negara serikat terdapat dua pemerintah, yaitu pemerintah federal dan pemerintah negara bagian.”
Baca Juga: Jawab Soal Tugas Mandiri 6.1 Keunggulan Negara Kesatuan dan Negara Serikat
Sistem Negara Serikat
Adjarian, dalam menjalankan roda pemerintahan negara, negara serikat memiliki sistemnya sendiri, yaitu:
1. Adanya wewenang bagi pemerintah federal dan pemerintah negara bagian untuk membuat UU.
Sehingga dalam negara serikat terdapat dua UU, yaitu UU federal dan UU negara bagian.
2. Urusan kekuasaan pemerintah federal dan pemerintah negara bagian diatur secara terperinci dalam UU.
Terkadang ada lampiran khusus untuk menyatakan beberapa urusan yang diserahkan atau menjadi wewenang bagi pemerintah federal.
3. Kekuasaan asli negara serikat berada di negara bagian yang kemudian diserahkan untuk negara serikat.
4. Pemerintah federal memegang kedaulatan negara.
“Salah satu sistem negara serikat yaitu pembuatan UU dibuat oleh pemerintah federal dan pemerintah negara bagian.”
Baca Juga: Perilaku yang Menunjukkan Sikap Menjaga Keutuhan Negara
Ciri-Ciri Negara Serikat
Berikut beberapa ciri dari negara serikat, di antaranya:
1. Kepentingan negara bagian direpresentasikan dengan adanya lembaga senat.
2. Pemerintah federal tidak bisa menarik kekuasaan pada negara-negara bagian.
3. UU yang dimiliki oleh negara bagian tidak memiliki ikatan dengan UU pemerintah federal.
4 Mempunyai wewenang untuk membentuk UU dan mengatur bentuk organisasi sendiri sesuai batas konstitusi.
5. Pemerintah federal dan pemerintah negara bagian memiliki hak yang sama tetapi wilayah pertanggungjawabannya berbeda.
6. Warga negara bergantung pada komponen negara.
Nah, itu tadi sistem dan ciri-ciri negara serikat yang menjadi salah satu bentuk negara di dunia.
Baca Juga: 5 Tahap Perkembangan Negara Menurut W.W Rostow
Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!
Pertanyaan |
Apa yang dimaksud dengan negara serikat? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR