Dengan adanya pembentukan MEA memudahkan proses jual beli jasa di antara negara-negara ASEAN.
Selain itu, persaingan antar pelaku usaha bukan hanya pada tatanan negara saja, akan tetapi juga di antarnegara.
Hal ini juga mengharuskan para pelaku usaha untuk dapat meningkatkan produk dan sumber dayanya.
Sebab, tanpa hal tersebut, para pelaku usaha akan tertinggal dengan pesaing-pesaingnya.
3. Apa yang perlu disiapkan oleh tenaga kerja Indonesia agar mampu ikut berpartisipasi di MEA?
Jawaban:
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR