Kegiatan tanggap darurat misalnya penyelamatan dan evakuasi korban serta harta benda.
Bantuan darurat atau relief merupakan kegiatan memberikan bantuan terkait pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan tempat tinggal sementara.
Selain itu juga bantuan kesehatan dan sanitasi.
3. Tahap Pascabencana (Setelah Terjadi Bencana)
Pemulihan atau recovery merupakan kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat beserta lingkungan hidup yang terdampak bencana.
Caranya dengan melakukan rehabilitasi untuk memfungsikan kembali kelembagaan dan sarana-prasarana.
Baca Juga: Mitigasi Bencana Gunung Meletus
Rehabilitasi atau rehabilitation merupakan pemulihan aspek pelayanan publik sampai memadai di wilayah pascabencana.
Tujuannya ialah untuk normalisasi sehingga seluruh aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat setempat dapat kembali berjalan dengan normal.
Rekonstruksi atau reconstruction pada tahap pascabencana meliputi rekonstruksi fisik dan nonfisik, Adjarian.
Rekonstruksi merupakan kegiatan perumusan kebijakan, usaha, dan langkah nyata yang terencana dengan baik, konsisten, serta bekelanjutan.
Hal itu dilakukan untuk membangun kembali sarana-prasarana, dan sistem kelembagaan secara permanen.
Dengan begitu diharapkan kegiatan perekonomian, sosial-budaya, ketertiban, dan sebagainya yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dapat kembali berlangsung dengan baik.
Nah, itulah penjelasan mengenai siklus manajemen bencana, Adjarian.
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR