Maksudnya adalah Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara.
Hal tersebut meliputi berbagai bidang seperti ideologi, politik, pertahanan, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
Berikut fungsi dan peranan Pancasila selengkapnya.
1. Sebagai jiwa bangsa Indonesia
Pancasila berfungsi supaya Indonesia tetap hidup di dalam jiwa Pancasila.
2. Sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Pancasila berfungsi memberikan corak khas bangsa yang membedakan dengan bangsa lain.
Baca Juga: 5 Ciri Komitmen Pribadi Para Pendiri Negara dalam Merumuskan Pancasila
3. Sebagai sumber dari segala sumber hukum
Pancasila berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala yang berlaku di Indonesia.
4. Sebagai perjanjian luhur
Pancasila berfungsi sebagai perjanjian luhur karena merupakan hasil perjanjian bersama rakyat yang diwakili oleh PPKI.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR