adjar.id - Tahun ajaran baru sekolah yang selalu dimulai pada bulan Juli ternyata memiliki alasan tersendiri, lo.
Mulanya, tahun ajaran baru dimulai pada bulan Januari. Kemudian, melalui UU No. 0211/U/1978, tahun ajaran baru diubah menjadi bulan Juli, Adjarian.
Bukan tanpa alasan, tahun ajaran baru pada bulan Juli dianggap mempermudah rencana anggaran pendidikan dan menghindari musim hujan yang dapat mengganggu.
Berubahnya tahun ajaran ini juga bentuk penyesuaian dengan tahun ajaran baru di luar negeri yang dimulai pada Juni. Hal ini berguna untuk memudahkan anak-anak Indonesia apabila ingin melanjutkan studi di luar negeri.
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR