adjar.id – Adjarian, salah satu syarat untuk mendaftar perguruan tinggi atau sekolah kedinasan adalah batas usia.
Setiap perguruan tinggi kedinasan memiliki peraturan tersendiri dalam mengatur batas usia tersebut.
Nah, perguruan tinggi kedinasan (PTK) atau biasa disebut sekolah kedinasan sendiri adalah instansi pendidikan yang dinaungi oleh lembaga pemerintahan atau kementerian.
Di tahun 2022 ini, terdapat sepuluh instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan, lo.
Lulusan perguruan tinggi ini mencetak sumber daya manusia yang unggul dan siap terjun langsung sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
Namun, sebelum itu, calon mahasiswa harus lulus persyaratan mengikuti serangkaian seleksi penerimaan peserta didik baru.
Syarat yang ditetapkan setiap instansi pun berbeda-beda, termasuk yang akan kita bahas kali ini, yaitu mengenai usia calon mahasiswa.
Berapa usia minimal dan maksimal untuk mendaftar sekolah kedinasan tersebut?
Simak bersama, yuk!
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran, Daftar Instansi, dan Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2022
Batas Usia Minimal dan Maksimal untuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2022
1. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan
Khusus untuk jurusan D3 Manajemen Lalu Lintas Udara, usia minimal pendaftaran adalah 18 tahun.
2. Institut Kementerian Dalam Negeri
3. Politeknik Keuangan Negara STAN
Baca Juga: Apa Saja Syarat Mendaftar STAN Tahun 2022?
4. Politeknik Siber dan Sandi Negara
5. Poltekim dan Poltekip
6. Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan Transportasi di bawah Kementerian Perhubungan
7. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
8. Politeknik Statistika
9. Akademi Kepolisian
Baca Juga: Cara Daftar, Persyaratan Umum, dan Persyaratan Khusus Taruna Akpol 2022
10. Akademi Militer/Akademi Angkatan Udara/Akademi Angkatan Laut
Nah Adjarian, itulah batas umur minimal dan maksimal pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2022. Apakah Adjarian tertarik untuk masuk dalam salah satunya?
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR