adjar.id – Akuntan intern perusahaan dan akuntan publik adalah jenis-jenis profesi akuntansi.
Akuntan sendiri adalah profesi seseorang yang sudah memenuhi syarat tertentu dalam bidang akuntansi.
Dalam buku Ekonomi 2 Ekonomi dan Kehidupan kelas 11 terdapat satu soal pada Uji Akademikamu di halaman 155.
Pada soal tersebut kita diminta untuk menjelaskan perbedaan antara akuntan intern perusahaan dan akuntan publik.
Nah, agar bisa menjadi sumber referensi bagi Adjarian, maka kali ini kita akan membahas mengenai jawab soal tersebut yang menjadi materi ekonomi kelas 11 SMA.
Agar bisa menjadi seorang akuntan, ada beberapa syarat yang harus dimiliki, di antaranya mempunyai ijazah sarjana dari jurusan akuntasi fakultas ekonomi.
Selain itu, syarat lainnya yaitu memiliki sertifikat dari ikatan profesi akuntan yang di Indonesia sendiri bernama Ikatan Akuntan Indonesia atau IAI.
O iya, akuntansi sendiri adalah sebuah proses mengukur, mengomunikasikan, dan mengidentifikasi informasi ekonomi sebagai dasar pertimbangan dan pengambilan keputusan.
Yuk, kita cari tahu perbedaan akuntan intern perusahaan dan akuntan publik berikut ini!
Baca Juga: Profesi Akuntansi: Jenis, Tugas atau Tanggung Jawab, dan Keahlian
Perbedaan Akuntan Intern Perusahaan dan Akuntan Publik
Profesi akuntan intern perusahaan dan akuntan publik memiliki beberapa perbedaan, Adjarian.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR