6. Laporan SPT tahunan pribadi orang tua/wali yang berprofesi sebagai ASN/TNI/POLRI, Karyawan BUMN/Karyawan Swasta atau pernyataan tidak memiliki NPWP (format dapat diunduh di laman UGM).
7. Surat keterangan penghasilan pokok kedua orang tua/wali yang disahkan bendahara bagi pekerja sektor formal atau disahkan camat bagi yang bekerja di sektor informal/tidak berpenghasilan/pensiunan.
8. Surat keterangan penghasilan tambahan atau tunjangan kedua orang tua atau wali/penanggung biaya pendidikan, apabila statusnya ASN/TNI/Polri/karyawan BUMN/swasta dan disahkan bendahara gaji.
9. SPPT PBB terakhir atau pernyataan tidak memiliki SPPT PBB (format dapat dilihat di laman UGM).
10. Kartu asuransi kesehatan (BPJS/KIS/lain-lain).
Baca Juga: 6 Jurusan Kuliah untuk Siswa IPS dan Prospek Kerjanya
11 .Foto rumah tampak depan, tampak samping, dan tampak belakang, serta foto garasi (jika memungkinkan).
12. Mahasiswa yang memilih UKT tertinggi tidak perlu menyertakan foto rumah, laporan SPT tahunan, keterangan penghasilan pokok dan tambahan, dan SPPT PBB.
Namun, perlu mengisi dan mengunggah surat kesediaan memilih UKT tertinggi yang formatnya bisa didapat di situs UM UGM.
Nah, bagi yang memiliki KIP Kuliah, terdapat dokumen registrasi yang perlu diperhatikan:
1. Hasil scan bukti pendaftaram KIP Kuliah dan surat pernyataan bersedia membayar UKT apabila tidak memenuhi syarat KIP Kuliah (format dapat diunduh di laman UM UGM).
2. Foto tempat belajar dan foto bersama anggota keluarga inti.
Adjarian, itulah tahapan registrasi mahasiswa baru UGM beserta dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan.
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR