1. Daerah
Daerah yang dimaksud berupa lahan yang produktif maupun yang tidak produktif, termasuk penggunaan tanah, letak, luas, dan batas lahan di lingkungan setempat.
Unsur daerah ini meliputi lahan yang ada di desa, seperti lahan pekarangan, tegalan, persawahan, dan pemukiman.
2. Penduduk
Unsur desa ini meliputi pertambahan, jumlah, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Unsur ini terkait dengan kualitas dan kuantitas penduduk yang ada di desa, Adjarian.
“Daerah sebagai unsur utama desa berupa lahan produktif maupun lahan yang tidak produktif.”
Baca Juga: Zona Interaksi Wilayah Desa dan Kota dalam Ilmu Geografi
3. Tata Kehidupan
Tata kehidupan desa berupa pola tata pergaulan dan berbagai ikatan pergaulan yang dilakukan penduduk desa.
Tata pergaulan ini berkaitan dengan seluk-beluk kehidupan masyarakat desa atau rural society.
Tata kehidupan ini erat kaitannya dengan usaha penduduk desa dalam mempertahankan hidup dan meningkatkan kesejahteraannya.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR