Berikut ini beberapa hak anak seperti dikutip dari UU Perlindungan Anak No. 23/ 2002.
1. Hak untuk mendapatkan makanan.
2. Hak untuk mendapatkan kesehatan.
3. Hak untuk mendapatkan pendidikan.
4. Hak untuk mendapatkan bermain.
5. Hak untuk mendapatkan rekreasi.
6. Hak untuk mendapatkan perlindungan.
Baca Juga: Apa Saja Hak Anak sebagai Warga Negara Berdasarkan Undang-Undang?
7. Hak untuk mendapatkan kesamaan.
8. Hak untuk mendapatkan nama dan identitas.
9. Hak untuk menyatakan dan didengar pendapatnya, dan lain sebagainya.
"Hak diperoleh setelah kewajiban ditunaikan."
Penulis | : | Atika Mayasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR