Jasa adalah segala aktivitas atau manfaat yang ditawarkan kepada orang lain (konsumen). Meskipun tidak menghasilkan barang seperti misalnya industri konfeksi menghasilkan pakaian.
Usaha jasa memberikan pelayanan kepada konsumen. Contoh pekerjaan yang menjual jasa adalah guru, pengacara, dokter, montir mobil, jasa keuangan, pemandu wisata, dan sebagainya.
Nah Adjarian, itulah teks berjudul "Jenis Usaha Masyarakat Indonesia".
Setelah menyimak teks bacaan, yuk, kita jawab pertanyaan berikut ini!
1. Apa jenis-jenis usaha dalam masyarakat?
Jawab: Secara umum terdapat tiga jenis usaha, yaitu perindustrian, perdagangan, dan jasa.
2. Apa ciri-ciri dari setiap jenis usaha tersebut?
Jawab: Ciri-ciri usaha industri adalah memiliki modal besar, memiliki tenaga kerja andal, mengolah bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi, berusaha menghasilkan produk yang berkualitas, menyediakan layanan purnajual.
Ciri-ciri usaha perdagangan, yaitu mempunyai tempat penyimpan barang yang dibeli dari produsen sebelum dijual lagi kepada pengguna (konsumen), mengemas barang dagangan dengan baik dan menarik bagi konsumen, menyediakan kemudahan layanan bagi konsumen dalam memperoleh dan membayar barang dagangan.
Ciri-ciri usaha jasa: mengutamakan layanan yang baik kepada konsumen, membutuhkan keahlian khusus sesuai jasa yang ditawarkan, sn menjaga loyalitas (kesetiaan) pelanggan.
3. Apa keuntungan setiap pelaku jenis usaha industri, perdagangan dan jasa?
Jawab: Pelaku setiap jenis usaha akan memperoleh keuntungan berupa penghasilan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, bahkan mungkin meningkatkan taraf hidup keluarganya.
Nah Adjarian, itulah teks "Jenis Usaha Masyarakat Indonesia," dan pembahasan soal terkait teks tersebut, ya!
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Atika Mayasari |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR