Balas jasa yang akan diterima faktor produksi tenaga kerja bisa berupa gaji atau upah atas hasil kerjanya.
Terdapat dua klasifikasi faktor produksi ternaga, yaitu:
Tenaga kerja rohaniah adalah tenaga kerja yang kegiatannya lebih banyak menggunakan pikiran daripada fisik.
Nah, tenaga kerja rohaniah ini dibagi lagi menjadi tiga bagian, yaitu keterampilan mengelola, keterampilan teknologi, dan keterampilan organisasi.
Baca Juga: Pasar Input Kewirausahaan dan Jenis Teori Laba
Tenaga kerja jasmaniah adalah tenaga kerja yang lebih menggunakan tenaga fisik dalam kegiatan produksi.
Tenaga kerja jenis ini dibagi lagi menjadi tiga bagian, yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terlatih.
“Faktor produksi tenaga kerja adalah segala kegaitan manusia yang digunakan dalam kegiatan produksi.”
3. Faktor Produksi Modal
Faktor produksi modal adalah semua benda atau alat yang bisa digunakan untuk menghasilkan suatu produk.
Modal yang dimaksud di sini tidak hanya tentang uang saja, tetapi bisa berwujud barang yang nantinya berguna dalam proses produksi.
Balas jasa yang diterima pemilik faktor produksi modal bisa berupa sewa atau bunga, seperti bunga pinjaman, bunga modal, sewa gedung, dan lainnya.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR