Nah, tenaga kerja terbagi menjadi tiga, di antaranya:
1. Tenaga Kerja Terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan non-formal.
Misalnya, dokter, pengacara, guru, dan lainnya.
2. Tenaga Kerja Terampil atau Terlatih
Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian di dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja.
"Tenaga terdidik memiliki kemampuan sesuai dengan bidang pendidikannya."
Baca Juga: Peran Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan
Tenaga kerja terampil ini sangat dibutuhkan latihan khusus secara berulang-ulang sehingga individu mampu menguasai pekerjaan tersebut, ya.
Misalnya, apoteker, ahli bedak, mekanik, dan lainnya.
3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik
Tenaga kerja tidak terdidik adalah tenaga kerja yang hanya menggunakan tenaga.
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR