adjar.id - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), huruf kapital adalah huruf yang berukuran dan berbentuk khusus, yaitu lebih besar daripada huruf biasa.
Huruf kapital juga biasa disebut dengan huruf besar.
Nah, pada tes CPNS bagian TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan SKD, terdapat bagian kebahasaan, Adjarian.
Pada bagian kebahasaan, soal yang sering keluar salah satunya adalah tentang penggunaan huruf kapital.
Biasanya, soal berbentuk soal cerita di mana kita harus mengoreksi penggunaan huruf kapital yang salah.
Untuk bisa menentukan jawaban yang tepat, kita harus memahami bagaimana penggunaan huruf kapital yang benar dalam bahasa Indonesia.
Salah satu penggunaan huruf kapital yang harus kita tahu adalah dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Nah, di bawah ini merupakan penjelasan penggunaan huruf kapital atau huruf besar lainnya secara umum.
Yuk, kita simak bersama!
Baca Juga: Pemilihan, Pemberhentian, Hak dan Kewajiban Presiden, Materi TWK SKD CPNS
1. Huruf kapital digunakan untuk huruf pertama kata pada awal kalimat. Misalnya:
2. Huruf kapital digunakan untuk huruf pertama petikan langsung. Misalnya:
3. Huruf kapital digunakan untuk huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan. Misalnya:
Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Materi Kebahasaan, Jawaban serta Pembahasannya
4. Huruf kapital digunakan untuk huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna.
Bentuk ulang sempurna tersebut yang terdapat pada nama lemabaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen resmi, dan judul karangan. Misalnya:
5. Huruf kapital digunakan untuk huruf pertama semua kata termasuk semua unsur kata ulang sempurna di dalam judul.
Judul yang dimaksud adalah judul buku, majalah, surat kabar dan makalah kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal. Misalnya:
Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Peraturan Negara, Jawaban serta Pembahasannya
6. Huruf kapital digunakan untuk huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan.
Seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman, yang digunakan dalam penyapaan atau pengacuan. Misalnya :
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan. Misalnya:
7. Huruf kapital digunakan untuk huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan. Misalnya:
Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Pemerintahan Indonesia, Jawaban, dan Pembahasan
Nah, Adjarian, itulah cara penggunaan huruf kapital secara umum materi kebahasaan TWK SKD CPNS.
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR