Liberalisasi ekonomi ini diusulkan oleh Adam Smith pada abad ke-15 yang membuat lahirnya perusahaan-perusahaan multinasional.
Perusahaan inilah yang kemudian melakukan aktivitas perdagangan ke berbagai negara lain.
Nah, sejak abad ke-20 paham liberal ini kembali banyak dianut oleh negara-negara di dunia, khususnya negara-negara maju, Adjarian.
Hal ini membuat globalisasi ekonomi semakin mempercepat perluasan jangkauannya ke semua tingkatan negara.
Mulai dari negara-negara maju sampai negara-negara berkembang seperti Indonesia terlibat dalam globalisasi ekonomi ini.
Akan tetapi dalam kenyataannya, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara maju saja.
“Munculnya liberalisasi ekonomi pada abad ke-15 menjadi awal dari adanya globalisasi di bidang ekonomi.”
Baca Juga: Ancaman terhadap Integrasi Nasional di Bidang Ekonomi
Negara-negara maju lebih mengendalikan perekonomian secara global, sementara negara berkembang kurang mendapatkan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya.
Negara-negara berkembang hanya menjadi objek yang bertugas melaksanakan keinginan dari negara-negara maju tersebut, Adjarian.
Nah, munculnya lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF dan WTO belum sepenuhnya memihak negara berkembang.
Jadi, negara berkembang hanya mendapatkan sedikit manfaaat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan negara-negara maju.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR