adjar.id - Apa yang terlintas di benak kalian saat mendengar singkatan kata NKRI?
Yap, NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bangsa Indonesia bertempat tinggal di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan UUD 1945 Pasal Ayat (1) negara Indonesia adalah negara kesatuan yang memiliki bentuk republik.
Nah, negara kesatuan adalah negara merdeka dan berdaulat yang memiliki pemerintah pusat dan berkuasa mengatur seluruh wilayah.
Bagi kita yang mengikuti tes CPNS, pilar negara NKRI merupakan salah satu materi penting yang wajib kita dalami.
Sebab, kumpulan soalnya sering kali ada di dalam tes penerimaan CPNS.
O iya, materi pilar negara NKRI juga termasuk di dalam bagian tes TWK, lo!
Sekarang, yuk, kita simak informasi lebih lengkapnya pilar negara NKRI berikut ini!
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Pembangunan Nasional
Berdasarkan Undang-Undang No.24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan adalah sebagai berikut:
1. Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negara adalah Sang Merah Putih.
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR