Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia yang telah memenuhi syarat, di antaranya adalah:
1. Telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
2. Telah mendapatkan dua kali suntik minimal enam bulan yang lalu.
Adapun kelompok-kelompok yang diutamakan menerima vaksin booster sesuai rekomendasi WHO adalah:
1. Kelompok lanjut usia (lansia)
2. Tenaga kesehatan
3. Kelompok individu yang mempuyai masalah sistem imun atau kekebalan (immunocompromized)
Baca Juga: Efek Samping dari 5 Vaksin Booster, Sudah Tahu?
Jenis Vaksin Booster
Badan Pengawas Obat-oabatan dan Makanan (BPOM) telah resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (UEA) kepada lima merek vaksin booster.
Jenis vaksin tersebut di antaranya adalah:
1. CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR