adjar.id – Dalam perumusan dasar negara Indonesia, ada peran tiga tokoh nasional yang mengusulkan rancangannya.
Hal ini juga yang menjadi salah satu materi TWK pada tes CPNS, mengenai wawasan kebangsaan kita sebagai bangsa Indonesia.
Sejarah perumusan dasar negara adalah salah satu hal yang penting untuk kita pahami sebagai warga negara.
Nah, Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang dirumuskan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juli 1945.
Baca Juga: Sejarah Pancasila, Dasar Negara Republik Indonesia
Perumusan tersebut berlangsung bersamaan dengan sidang BPUPKI yang membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia, Adjarian.
Pada sidang BPUPKI tersebut, ada tiga tokoh nasional yang mengusulkan dasar negara bagi Indonesia.
Berikut ini tokoh dan rancangan usulan dasar negara Indonesia.
Tokoh yang Mengusulkan Dasar Negara Indonesia
Berikut ini tiga tokoh nasional yang mengusulkan dasar negara Indonesia dan rumusan yang dikemukan.
1. Mohammad Yamin
Mohammad Yamin adalah tokoh nasional pertama yang mengemukakan dasar negara Indonesia.
Moh. Yamin adalah seorang politikus, ahli hukum, budayawan, sastrawan, dan sejarawan di Indonesia.
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Anggota Panitia Sembilan dan Tugasnya
Pada 29 Mei 1945 di hari pertama sidang BPUPKI, Moh. Yamin mengusulkan lima hal sebagai dasar negara Indonesia, yaitu:
• Peri Kebangsaan
• Peri Kemanusiaan
• Peri Ketuhanan
• Peri Kerakyatan
• Kesejahteraan Rakyat
2. Soepomo
Tokoh kedua yang juga mengusulkan dasar negara Indonesia, yaitu Soepomo.
Soepomo adalah ahli hukum pertama di Indonesia.
Baca Juga: Pancasila Dasar Negara dan Sejarah Singkat Lagu Indonesia Raya
Soepomo memberikan lima rumusan dasar negara, yaitu:
• Persatuan
• Kekeluargaan
• Keseimbangan lahir dan batin
• Musyawarah
• Keadilan rakyat
Soepomo mengusulkan lima rumusan tersebut pada pidatonya dalam sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945.
3. Soekarno
Soekarno menjadi tokoh ketiga yang mengusulkan rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
Pada pidatonya, Soekarno menyampaikan gagasan tentang dasar negara yang terdiri dari lima hal, yaitu:
• Kebangsaan Indonesia
• Internasionalisme dan perikemanusiaan
• Mufakat atau demokrasi
• Kesejahteraan sosial
• Ketuhanan yang Maha Esa
Baca Juga: Pokok-Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945
Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara, yaitu Ekasila, Trisila, dan Pancasila, hingga akhirnya yang digunakan sebagai dasar negara adalah Pancasila.
O iya, pidato Soekarno ini juga menjadi awal dari lahirnya Pancasila yaitu 1 Juni 1945.
Nah, itulah tiga tokoh yang mengusulkan dasar negara Indonesia, Adjarian.
Tonton juga video berikut ini
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR