3. Siaga (Level III)
Pada status siaga atau level tiga, diberikan saat gunung api tiba-tiba meletus dan menimbulkan bencana.
Gunung berapi mengalami peningkatan kegiatan seismik secara intensif dan perbuhan visual atau aktivitas kawah yang berlanjut pada letusan.
Jika pihak terkait menilai peningkatan aktivitas terus berlanjut, gunung api juga dapat meletus dalam kurun waktu duaminggu.
Oleh sebab itu, instansi terkait harus melakukan sosialisasi ke wilayah yang terdampak, menyiapkan sarana darurat, berkoordinasi, dan piket penuh pada saat status sudah siaga.
Baca Juga: Perubahan Sosial Budaya Berdasarkan Faktor Lingkungan Alam
4. Awas (Level IV)
Pada status awas atau level empat diberikan, saat gunung api akan meletus atau sedang meletus, Adjarian.
Pada level ini gunung api sudah mengalami letusan pembukaan disertai abu dan asap tebal.
Umumnya, di status awas gunung api berpotensi untuk meletus dalam kurun waktu 24 jam.
Para pihak terkait sudah mengambil tindakan dengan mengevakuasi masyarakat di wilayah sekitar yang berpotensi terdampak bencana.
Selain itu, instansi terkait juga wajib berkoordinasi dan melakukan piket penuh, ya.
Nah Adjarian, itulah empat tingkatan status gunung berapi di Indonesia, ya, Adjarian.
Jangan lupa untuk tonton video ini, ya!
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR