Pengertian Musyawarah
Musyawarah merupakan bentuk pengamalan sila ke-4 Pancasila, Adjarian.
Artinya, musyawarah adalah salah satu bentuk pengamalan demokrasi di negara Indonesia.
Nah, arti dari musyawarah adalah suatu pembahasan bersama demi mencapai suatu keputusan dalam menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Jawab Soal Pengambilan Keputusan Bersama, Kelas 5 Tema 4 Subtema 2
Kita juga dapat melakukan musyawarah baik di lingkungan sekolah ataupun di lingkungan rumah, Adjarian.
Umumnya, musyawarah dilakukan untuk kepentingan-kepentingan bersama atau kelompok.
Hal-hal yang seharusnya diatasi oleh masing-masing individu contohnya seperti ujian sekolah tidak semestinya dilakukan secara musyawarah.
"Musyawarah digunakan untuk menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kemaslahatan bersama."
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR