Kewajiban dan hak merupakan sesuatu yang saling terikat dan tidak bisa dipisahkan, seperti sebab dan akibat.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah kekuataan untuk berbuat sesuatu.
Hak ini sudah ditentukan di dalam undang-undang dan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, Adjarian.
Baca Juga: Jawab Soal Kewajiban dan Hak di Rumah, Kelas 3 SD Tema 4 Subtema 2
Sementara itu, kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Nah, setelah melaksanakan kewajiban, kita bisa mendapatkan hak sebagai bentuk telah menyelesaikan kewajiban.
Jadi, kita akan mendapatkan hak setelah melaksanakan kewajiban yang sudah menjadi keharusan, termasuk di sekolah.
Sebagai warga sekolah, kita harus melaksanakan kewajiban dan nantinya kita akan mendapatkan hak kita sebagai warga sekolah.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR