Perjalanan Politik Pemerintahan Orde Baru
Saat sistem pemerintahan berjalan, harapan rakyat mengenai orde baru tidak sepenuhnya terwujud, Adjarian.
Hal ini terjadi karena tidak adanya perubahan yang substantif dari kehidupan politik di Indonesia dari masa sebelumnya.
Nah, dalam perjalanan politik pemerintahan orde baru, kekuasaan presiden merupakan pusat dari seluruh politik di Indonesia.
Lembaga kepresidenan merupakan alat pengontrol utama lembaga negara lainnya, baik yang sifatnya suprastruktur maupun infrastruktur.
Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1959-1965
Suprastruktur berisikan lembaga DPR, MPR, DPA, BPK, dan MA, sementara yang bersifat infrastruktur ialah LSM, partai politik, dan kelompok lainnya.
Selain itu, presiden Soeharto juga memiliki sejumlah legalitas yang tidak dimiliki oleh siapapun.
Misalnya, pengemban supersemar, mandataris MPR, bapak pembangunan, dan panglima tertinggi ABRI.
“Presiden Soeharto memiliki beberapa legalitas seperti pengemban supersemar, mandataris MPR, bapak pembangunan, dan panglima tertinggi ABRI.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR