2. Pendaftaran di Bapepam
Setelah semua persiapan untuk go public dilengkapi, tahap berikutnya meliputi hal-hal berikut, yaitu:
• Diterimanya pernyataan perdaftaran oleh Bapepam dari emiten dan penjamin emisi efek.
• Adanya pemaparan terbatas di Bapepam.
• Bapepam kemudian akan mempelajari dokumen perusahaan di antaranya:
a. Cover letter penyataan pendaftaran.
b. Prospektus lengkap.
c. Prospektus ringkas atau iklan.
d. Iklan, brosur, dan surat edaran.
e. Dokumen lain yang diperlukan.
f. Jadwal go public.
Baca Juga: Instrumen dan Pelaku dalam Pasar Modal
“Cover letter penyataan pendaftaran, prospektus lengkap, dan prospektur ringkah merupakan beberapa dokumen yang harus disertakan perusahaan.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR