adjar.id - Adjarian, kali ini kita akan membahas empat jenis makna kata, yakni makna leksikal, makna gramatikal, makna denotatif, dan makna konotatif.
Namun, sebelumnya kita cari tahu dulu apa yang dimaksud dengan makna kata.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna adalah pengertian yang diberikan kepada suatu bentuk kebahasaan.
Sedangkan kata menurut KBBI adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa.
Baca Juga: Contoh Soal, Jawaban, dan Pembahasan Makna Kata Bahasa Indonesia
Lalu, apa itu makna kata?
Secara sederhana makna kata berarti maksud dari suatu kata, Adjarian.
Nah, ada beragam jenis makna kata, di antaranya adalah makna leksikal, gramatikal, denotatif, dan konotatif seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
Sekarang kita cari tahu pengertian masing-masing jenis makna kata tersebut, yuk!
"Ada berbagai jenis makna kata dalam bahasa Indonesia, seperti makna leksikal, gramatikal, denotatif, dan konotatif."
1. Makna Leksikal
Makna leksikal merupakan makna kata sebelum mengalami perubahan bentuk.
Makna leksikal adalah makna kata berdasarkan kamus.
Oleh karena itu, makna leksikal biasa disebut dengan makna kamus.
Untuk mencari makna leksikal suatu kata, kita dapat membuka kamus, Adjarian.
Baca Juga: Jenis-Jenis Pergeseran Makna beserta Pengertian dan Contohnya
Misalnya, coba kita cari makna leksikal dari beberapa kata seperti:
Menurut KBBI, panci adalah peranti masak, terbuat dari logam (aluminium, baja, dan sebagainya), bertelinga pada kedua sisinya, berbentuk silinder atau mengecil pada bagian bawahnya, biasanya digunakan untuk memasak air, sayur berkuah, dan sebagainya.
Makna leksikal kata makan menurut KBBI adalah memasukkan makanan pokok ke dalam mulut serta mengunyah dan menelannya.
Kakek adalah bapak dari ayah atau bapak dari ibu.
Kursi adalah tempat duduk yang berkaki dan bersandaran.
"Makna leksikal merupakan makna berdasarkan kamus."
2. Makna Gramatikal
Makna gramatikal adalah makna kata setelah mengalami proses perubahan sesuai tata bahasa (gramatikal).
Proses perubahan tersebut misalnya dalam bentuk imbuhan, pengulangan, dan sebagainya.
Makna gramatikal bergantung dengan struktur kalimatnya sehingga bisa saja sama atau berubah dari makna leksikalnya, Adjarian.
Oleh sebab itu, makna gramatikal juga biasa disebut sebagai makna struktural.
Baca Juga: Penggunaan Huruf Miring Berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)
Misalnya, kata baju dan berbaju. Sebelum mendapatkan imbuhan, kata baju mengandung makna leksikal, yaitu pakaian penutup badan bagian atas (banyak ragam dan namanya).
Nah, kata tersebut jadi memiliki makna gramatikal saat mendapatkan imbuhan ber- dan berubah menjadi berbaju.
Kata berbaju berarti memakai baju.
"Makna gramatikal disebut juga dengan makna struktural."
3. Makna Denotatif
Makna denotatif adalah makna kata apa adanya alias tidak mengalami penambahan makna.
Makna denotatif disebut juga dengan makna lugas atau makna yang sebenarnya, Adjarian.
Contohnya, makna denotatif kata kursi adalah tempat duduk yang biasanya berkaki.
4. Makna Konotatif
Makna konotatif adalah makna kaya yang merujuk pada pikiran atau perasaan seseorang.
Makna konotatif merupakan makna denotatif yang sudah mengalami proses penambahan makna seperti kiasan atau perbandingan.
Baca Juga: Penulisan Kata ‘di’ yang Benar dalam Ejaan Bahasa Indonesia
Untuk mengetahui makna konotatif suatu kata, bisa dilihat dari konteksnya dalam kalimat.
Misalnya kata kursi dalam kalimat, "Sekarang ini banyak orang merebutkan kursi".
Nah, kursi disitu bukanlah kursi untuk duduk, tetapi jabatan atau kedudukan.
Itulah empat jenis makna kata, yakni makna leksikal, makna gramatikal, makna denotatif, dan makna konotatif, Adjarian.
Sekarang kita jawab pertanyaan di bawah ini, yuk!
Pertanyaan |
Apa perbedaan makna leksikal dan gramatikal? |
Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3. |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR