Adanya Satgas COVID dari Pihak Sekolah
Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, pihak sekolah juga membuat satgas COVID yang bertugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di sekolah.
Risun Arief selaku wakil kepala sekolah saat diwawancarai tim adjar.id mengungkapkan, “Satgas COVID ini berkaitan dengan prokes pada pembelajaran tatap muka terbatas yang mengawasi murid, baik dari pengecekan suhu, cuci tangan, dan mengarahkan siswa ke ruang kelas”.
Satgas COVID sendiri diisi oleh para guru yang pada hari tersebut tidak mendapatkan jam mengajar, karena adanya pembatasan kelas siswa yang belajar.
Baca Juga: Mengenal Gerakan 5M sebagai Langkah Pencegahan Penularan COVID-19
Jadi, setiap harinya hanya ada dua kelas yang belajar, seperti di hari Senin yang masuk hanya kelas 1 dan 4, sehingga guru yang tidak mengajar kelas tersebut berperan untuk menjadi satgas COVID.
Selain itu, sehabis sekolah digunakan, hari selanjutnya tidak ada pembelajaran tatap muka karena ruang kelas disterilkan untuk digunakan keesokan harinya.
Nah, Adjarian itulah potret pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di SDN 01 Pondok-Pinang dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan COVID-19.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR