adjar.id - Adjarian, kali ini kita akan mencatat kewajiban dan hak warga sekolah.
Kewajiban dan hak kadang merupakan hubungan timbal balik.
Artinya, kita akan mendapatkan hak jika telah melaksanakan kewajiban.
Pada buku tematik kelas 3 tema 4 subtema 2 halaman 78 terdapat instruksi sebagai berikut:
"SD Nusantara ingin siswanya merasa senang di sekolah. Mereka membuat daftar kewajiban dan hak sebagai warga sekolah."
Baca Juga: Jawab Soal 5 Pasal dalam UUD 1945 yang Mengatur Hak Asasi Manusia
Nah, contoh dari daftar kewajiban dan hak adalah:
Kewajiban: Berterima kasih dan membantu siapa saja yang membutuhkan.
Hak: Siswa berhak dibantu.
Jadi, karena setiap orang merasa wajib membantu orang lain yang kesusahan, maka kita pun akan dibantu jika sedang mengalami kesusahan.
Nah, di bawah ini adalah hubungan kewajiban dan hak yang terdapat dalam tabel pada halaman 78 tersebut.
1. Hak: Siswa berhak didengar saat berbicara.
Kewajiban: Siswa wajib mendengar orang yang sedang berbicara.
Jadi, setiap orang didengar ketika sedang berbicara. Pada sisi lain, orang pun wajib mendengarkan orang yang sedang bicara.
Baca Juga: Hak Terkait Sekolah Bersih, Indah, dan Rapi, Kelas 3 Tema 4 Subtema 2
2. Hak: Siswa berhak disapa dengan lembut.
Kewajiban: Siswa wajib menyapa orang lain dengan lembut.
Menyapa adalah salah satu interaksi yang bisa dilakukan manusia. Menyapa bisa menjalin keakraban.
Kita berhak disapa orang lain dengan lembut sebagaimana kita wajib menyapa orang lain dengan lembut pula.
3. Hak: Siswa berhak didoakan.
Kewajiban: Siswa wajib mendoakan siswa lain.
Saling mendoakan di sekolah terjadi pada banyak hal. Misalnya pada saat seseorang ulang tahun atau sedang sakit.
Nah, pada saat dua momen tersebut, siswa bisa salin mendoakan.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban tentang Berbicara, Kelas 3 Tema 4 Subtema 2
4. Hak: Siswa berhak barang pribadinya aman.
Kewajiban: Siswa wajib menjaga barangnya sendiri maupun menjaga barang siswa lain.
Saling menjaga barang bisa membuat keamanan barang pribadi kita terjaga.
5. Hak: Siswa berhak memiliki teman.
Kewajiban: Siswa wajib menjalin hubungan pertemanan dengan siapapun.
Di sekolah, siswa wajib menjalin hubungan pertemanan dengan siapapun. Di sisi lain, setiap siswa juga berhak memiliki teman.
Nah, itulah contoh hubungan timbal balik antara kewajiban dan hak yang ada di sekolah, Adjarian.
Penulis | : | Irfan Sholeh |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR