adjar.id – Adjarian, dalam pasal UUD 1945 ada yang mengatur hak asasi manusia.
Perjuangan dalam menegakkan hak asasi manusia atau HAM di Indonesia sendiri sudah mengalami masa yang panjang.
Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 8 SMP kurikulum 2013 terdapat satu soal Uji Kompetensi 5.2 di halaman 114.
Soal tersebut meminta kita untuk menjelaskan lima pasal yang terdapat di dalam UUD 1945 yang mengatur hak asasi manusia.
Baca Juga: Ciri-Ciri HAM
Maka dari itu, kali ini kita akan membahas mengenai jawaban soal tersebut sebagai bahan referensi Adjarian saat mengerjakannya yang juga menjadi materi PPKn kelas 8 SMP.
Perjuangan menegakkan hak asasi manusia di Indonesia sudah di mulai sejak jaman perjuangan raja-raja sampai perjuangan pergerakan nasional.
Nah, adanya proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia menjadi momentum untuk meletakkan dasar negara dan melindungi hak asasi manusia bagi rakyat Indonesia.
Yuk, kita simak penjelasan lengkap mengenai hak asasi manusia yang ada di dalam UUD 1945 berikut ini!
Hak Asasi Manusia di Indonesia
Hak asasi manusia merupakan hak dasar bagi setiap orang sebagai warga negara Indonesia yang telah dijamin oleh UUD 1945.
Nah, dalam pemukaan UUD 1945 juga secara tegas sudah memuat megenai pengakuan hak asasi manusia yang terdapat di keempat alineanya.
Adanya UUD 1945 yang mengatur hak asasi manusia membuat masyarakat tidak bisa berbuat seenaknya dengan melanggar hak orang lain.
Hal ini terjadi karena setiap hak masyarakat sudah diatur dan ditetapkan di dalam UUD yang di mana setiap orang memiliki derajat yang sama.
Baca Juga: Pengertian HAM Menurut Para Ahli
Selain di dalam UUD 1945, hak asasi manusia juga di atur dalam ketetapan MPR No XVII/MPR/1998 yang ditetapkan pada 13 November 1998.
Ketetapan MPR tersebut terdiri darai pembukaan, 10 bab, dan 44 pasar yang mengaruh bagaimana hak asasi manusia harus ditegakkan dan dilindungi.
Sekarang, kita simak pasal-pasal yang terdapat di UUD 1945 yang mengatur mengenai hak asasi manusia.
Pasal- Pasal yang Mengatur HAM
Adjarian, dalam UUD 1945 terdapat lima pasal yang mengatur hak asasi manusia bagi warga negara Indonesia.
Berikut 5 pasal dalam UUD 1945 yang mengatur HAM, yaitu:
1. Pasal 27 UUD 1945
Pada pasal 28 UUD 1945 ayat 1 dan 2 mengatur mengenai hak asasi manusia, yaitu:
• Ayat 1 berbunyi: “segala warga negara bersamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
• Ayat 2 berbunyi: “setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Baca Juga: Hak Asasi Manusia dalam Nilai-Nilai Pancasila
2. Pasal 28 UUD 1945
Pasal 28 dalam UUD 1945 mengatur hak asasi manusia yang berbunyi:
“kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang.”
3. Pasal 28 A UUD 1945
Pada pasal 28 A dalam UUD 1945 mengatur hak asasi manusia yang berbunyi:
“Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”
4. Pasal 28 B UUD 1945
Pada pasal 28 B ayat 1 dan 2 mengatur hak asasi manusia, yaitu:
• Ayat 1 berbunyi: “setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.”
• Ayat 2 berbunyi: “setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban dan Pembahasan Materi Hak Asasi Manusia
5. Pasal 28 C UUD 1945
Pada pasal 28 C UUD 1945 ayat 1 dan 2 mengatur hak asasi manusia, yaitu:
• Ayat 1 berbunyi: “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
• Ayat 2 berbunyi: “setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.”
Nah, itu tadi lima pasal yang terdapat di dalam UUD 1945 yang mengatur hak asasi manusia yang bisa menjadi referensi bagi Adjarian dalam Uji Kompetensi 5.2 di halaman 114.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR