adjar.id – Adjarian, selain memiliki keberagaman flora dan fauna, terdapat juga jenis-jenis tanah di Indonesia.
Tanah menjadi lapisan teratas dari Bumi yang tersusun atas bahan-bahan organik dan mineral.
Kali ini, kita akan membahas mengenai berbagai jenis-jenis dari tanah yang ada di Indonesia yang juga menjadi materi geografi kelas 11 SMA.
Tanah sendiri merupakan akumulasi tubuh alam bebas yang menduduki sebagai besar permukaan planet bumi.
Baca Juga: Mengenal Pedosfer dan Faktor-faktor yang Memengaruhi Pembentukan Tanah
Tanah mampu menumbuhkan tanaman, memiliki sifat yang merupakan akibat dari pengaruh iklim dan jasad hidup.
Selain itu, sifat tanah juga bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relief tertentu selama jangka waktu tertentu.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai jenis-jenis tanah di Indonesia berikut ini!
“Kondisi geologi dan iklim menjadi faktor yang memengaruhi kondisi tanah di wilayah Indonesia yang sangat bervariasi.”
1. Tanah Aluvial
Tanah aluvial merupakan tanah hasil erosi dan diendapkan bersama lumpur sungai yang umumnya terdapat di dataran rendah.
Ciri-ciri tanah aluvial sendiri yaitu warna tanahnya kelabu dan memiliki sifat yang subur sehingga cocok untuk ditanami tanaman, seperti padi, tebu, dan buah-buahan.
Tanah aluvial sendiri banyak tersebar di bagian utara Jawa, bagian barat dan selatan Kalimantan, bagian timur Sumatra, serta di bagian selatan dan utara Papua.
2. Tanah Vulkanik
Tanah vulkanik merupakan tanah yang berasal dari material letusan gunung api yang sudah mengalami pelapukan.
Nah, tanah vulkanik ini bersifat subur karena tanah ini mengandung banyak unsur hara.
Baca Juga: Faktor Penyebab Kerusakan Tanah serta Cara Mencegah dan Memperbaikinya
Tanah vulkanik sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
• Tanah Regosol
Tanah regosol memiliki ciri-ciri berbutir kasar, memiliki warna kelabu hingga kuning, dan memiliki sedikit bahan organik.
Tanah jenis ini cocok untuk ditanami tanaman tembakau, palawija, dan buah-buahan, di mana tanah ini terdapat di pulau Sumatra, Jawa, dan Nusa Tenggara.
“Tanah aluvial dan tanah vulkanik merupakan jenis tanah yang ada di Indonesia.”
• Tanah Latosol
Tanah latosol merupakan tanah yang memiliki ciri-ciri berwarna merah hingga kuning yang di mana mengandung bahan organik sedang dan memiliki sifat asam.
Nah, tanah latosol ini cocok untuk ditanami tanaman padi, palawija, kelapa, kopi, dan karet, serta terdapat di Sumatra Barat, Sumatra Utara, Bali, Jawa, Papua, dan Minahasa.
3. Tanah Orgosol
Tanah orgosol umumnya disebut sebagai tanah gambut yang terbentuk dari proses pelapukan bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa pembusukan tanaman rawa.
Tanah orgosol terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
Baca Juga: Mengetahui Apa Itu Mass Wasting: Pengertian dan Jenis Mass Wasting
• Tanah Humus
Tanah humus merupakan tanah hasil pembusukan bahan-bahan organik yang terjadi secara sempurna dan sifatnya subur.
Tanah humus sendiri cocok untuk ditanami tanaman nanas, kelapa, dan padi, yang terdapat di Pulau Sulawesi, Sumatra, Jawa Barat, Papua.
• Tanah Gambut
Tanah gambut merupakan tanah hasil pembusukan yang kurang sempurna di daerah yang selalu tergenang air, seperti rawa.
Tanah ini memiliki sifat yang sangat asam dan selalu digenangi air, sehingga kurang cocok untuk pertanian, di mana tanah ini terdapat di pantai barat daya Papua, Kalimantan Barat, dan pantai timur Sumatra.
“Meski sama-sama berjenis tanah orgosol, sifat tanah humus dan tanah gambut memiliki perbedaan.”
4. Tanah Podzolik
Tanah podzolik merupakan tanah yang terbentuk oleh pengaruh curah hujan yang tinggi dan suhu yang rendah.
Ciri tanah podzolik sendiri yaitu unsur haranya sedikit, sifatnya tidak subur, dan memiliki warna merah sampai kuning, yang di mana tanah ini cocok ditanami jambu mete dan kelapa.
Tanah podzolik bisa kita temui di pegunungan tinggi Sumatra, Jawa Barat, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Kalimantan.
5. Tanah Laterit
Tanah laterit merupakan tanah yang kandungan unsur haranya hilang karena terlarut oleh tingginya curah hujan, serta memiliki sifat tandus dan kering.
Tanah laterit sendiri bisa kita temui di Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara, serta cocok ditanami kelapa dan jambu mete.
Baca Juga: Pengaruh Keunggulan Lokasi terhadap Kegiatan Ekonomi Masyarakat
6. Tanah Litosol
Tanah litosol merupakan tanah yang terbentuk dari proses pelapukan batuan dan sedimen.
Tanah ini memiliki ciri berbutir kasar seperti kerikil dan unsur haranya rendah sehingga kurang baik bagi pertanian.
Tanah jenis ini cocok ditanami tanaman besar di hutan yang terdapat di Sumatra, Jawa Tengah dan Timur, Nusa Tenggara, Papua, serta Maluku Selatan.
“Tanah laterit memiliki sifat yang kering dan tandus sehingga cocok untuk ditanami kelapa dan jambu mete.”
7. Tanah Kapur
Tanah kapur merupakan tanah yang terbentuk dari proses pelapukan batuan kapur yang sifatnya tidak subur.
Tanah ini cocok untuk ditanami tanaman jati yang terdapat di Jawa Tengah, Jawa Jawa Timur, Maluku, dan Nusa Tenggara.
Nah, tanah kapur ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
• Tanah Renzina
Tanah renzina merupakan tanah hasil proses pelapukan batuan kapur pada daerah yang memiliki curah hujan tinggi.
Ciri tanah renzina yaitu unsur haranya sedikit dan tanahnya berwarna hitam, di mana sebagian besar jenis tanah ini terdapat di daerah berkapur, seperti Gunung Kidul Yogyakarta.
• Tanah Mediteran
Tanah mediteran merupakan tanah hasil proses pelapukan batuan kapur keras dan batuan sedimen.
Tanah ini memiliki warna kemerahan sampai coklat dan bersifat kurang subur, akan tetapi cocok untuk ditanami tanaman jambu mete, tembakau, palawija, dan jati.
Baca Juga: Potensi Sumber Daya Tanah
Adjarin, itu tadi jenis-jenis tanah di Indonesia yang sangat bervariasi, mulai dari tanah aluvial sampai tanah kapur, ya.
Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!
Pertanyaan |
Dari manakah asal pembentukan tanah orgosol? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR