adjar.id - Salah satu hak anggota keluarga di rumah adalah hak mendapatkan kasih sayang.
Kasih sayang itu adalah hak untuk seorang anak, ibu, dan bapak.
Semua berhak mendapatkan kasih sayang yang sama.
Baca Juga: Apa Saja Hak Anak sebagai Warga Negara Berdasarkan Undang-Undang?
Artinya, antara bapak, ibu, dan anak berkewajiban untuk saling menyayangi.
Setiap anggota keluarga memiliki hak untuk saling menyayangi, hal ini juga merupakan sebuah kewajiban semua anggota keluarga, lo.
Sekarang, yuk, kita simak bentuk-bentuk kasih sayang dalam keluarga di bawah ini, ya!
"Setiap anggota keluaga berhak memperoleh kasih sayang."
Penulis | : | Irfan Sholeh |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR