adjar.id - Ada perbedaan sanksi kebiasaan dan adat istiadat. Tahukah Adjarian apa perbedaannya?
Kita harus mengetahui perbedaan sanksi keduanya untuk bisa menjawab salah satu soal Uji Kompetensi 2.1 yang ada pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas VII SMP halaman 61.
Dikutip dari KBBI, sanksi adalah tanggungan (tindakan, hukuman, dan sebagainya) untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan undang-undang.
Baca Juga: Jawab Soal Apa yang Dimaksud dengan Norma? Uji Kompetensi 2.1
Nah, di dalam masyarakat ada berbagai norma, Adjarian.
Setidaknya ada empat jenis norma dalam masyarakat yang meliputi norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan norma hukum.
Jika melanggar norma, maka ada sanksi yang akan didapatkan. Namun, sanksi dari setiap norma berbeda-beda.
Lalu, apa itu sanksi kebiasaan dan sanksi adat istiadat?
Kebiasaan dan Hukum Adat
Beberapa ahli ada yang membedakan norma kesopanan dengan kebiasaan dan hukum adat atau adat istiadat.
Norma kesopanan adalah norma yang berkaitan dengan pergaulan manusia dalam keseharian.
Kebiasaan adalah merujuk pada perbuatan yang berulangkali dalam peristiwa yang sama kemudian diterima dan akhirnya diakui oleh masyarakat.
Baca Juga: Jawab Soal Mengapa Norma Diperlukan dalam Masyarakat?
Adat istiadat adalah aturan atau kebiasaan yang dianggap baik dalam suatu masyarakat tertentu dan kemudian dilakukan terus-menerus secara turun-temurun.
Nah, jika dilanggar, kebiasaan dan adat istiadat ini memiliki sanksi yang berbeda.
Perbedaan Sanksi Kebiasaan dan Adat Istiadat
Sanksi kebiasaan lebih ringan atau tidak seberat sanksi adat istiadat.
Sebagai contoh, mudik ke kampung halaman saat perayaan hari raya adalah salah satu contoh kebiasaan yang dimiliki masyarakat Indonesia.
Nah, jika seseorang karena suatu hal tidak mudik di hari raya, maka sanksinya tidak akan lebih berat dari seseorang yang melanggar adat istiadat, misalnya adat pernikahan.
Jadi, intinya perbedaan sanksi kebiasaan dan adat istiadat terletak pada kekuatan sanksinya di mana sanksi adat istiadat lebih kuat atau lebih berat daripada sanksi kebiasaan.
Baca Juga: Jawab Soal PPKn kelas 7 SMP, 4 Macam Norma Menurut Bidangnya
O iya, sementara itu, sanksi atas pelanggaran norma kesopanan bisa beragam, di antaranya seperti:
1. Pengucilan
2. Cemoohan
3. Tidak disukai
Sanksi-sanksi tersebut berasal dari luar diri seseorang yang melakukan pelanggaran, Adjarian.
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR