Tatanan hidup tersebut dikenal dengan sebutan norma.
Norma dibentuk untuk melindungi kepentingan-kepentingan manusia sehingga dapat terwujud ketertiban dan kedamaian di dalam kehidupan masyarakat, lo.
Seluruh kelompok masyarakat umumnya memiliki aturan, bahkan ketika hanya ada dua orang berkumpul, pasti akan ada aturan atau norma yang mengatur keduanya.
Di mana ada dua orang atau lebih, maka hukum adalah sesuatu yang wajib ada untuk mengatur hubungan antar dua individu atau lebih.
Baca Juga: Mengenal Norma Sosial dan Fungsinya, Materi Sosiologi Kelas 10 SMA
Hal ini dilakukan guna mencegah kekacauan.
Oleh karena itu, hampir seluruh masyarakat dunia memerlukan hukum di dalam kehidupannya.
Mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.
"Setiap orang membutuhkan hukum di dalam hidupnya."
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR