adjar.id - Tahukah Adjarian apa bedanya lagu wajib dan lagu nasional?
Yap, selama ini kita mengenal lagu wajib dan juga lagu nasional.
Namun, beberapa orang masih sering kesulitan membedakan kedua jenis lagu tersebut, nih.
Bahkan, sebagian orang menganggap kalau keduanya merupakan hal yang sama.
Baca Juga: Contoh Lagu dengan Tangga Nada Diatonis Minor
Padahal, sebenarnya ada perbedaan antara lagu wajib dengan lagu nasional?
Seperti apa bedanya? Apa saja contoh lagu wajib dan lagu nasional?
Yuk, kita cari tahu bersama!
Apa Itu Lagu Nasional?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lagu dapat disebut juga sebagai nyanyian.
Nah, lalu apa itu lagu nasional?
Lagu nasional merupakan lagu dengan tema seputar cinta Tanah Air Indonesia yang mana dikenal oleh masyarakat luas secara nasional.
Lagu nasional ini diciptakan dengan tujuan tertentu, yakni untuk membangkitkan rasa nasionalisme dan patriotisme.
Baca Juga: Contoh Lagu dengan Tangga Nada Diatonis Mayor
Selain itu, lagu nasional juga digubah untuk membangkitkan rasa cinta terhadap negara dan juga menumbuhkan semangat perjuangan untuk generasi berikutnya.
O iya, penciptaan lagu nasional juga ditujukan dalam rangka mengapresiasi perjuangan para pahlawan yang telah berjuang sedemikian rupa demi bangsa Indonesia.
Contoh lagu nasional antara lain adalah Garuda Pancasila yang merupakan ciptaan Prohor Sudarnoto, Bagimu Negeri ciptaan Kusbini, dan Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki.
Apa Itu Lagu Wajib?
Lagu wajib disebut juga dengan lagu kebangsaan, Adjarian.
Perihal lagu wajib ini sudah diatur dalam undang-undang, tepatnya dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Nah, undang-undang tersebut telah menjamin kepastian hukum, keselarasan, keserasian, standarisasi, dan juga ketertiban dalam penggunaan bendera, bahasa lambang negara, dan lagu kebangsaan.
Lagu wajib atau lagu kebangsaan merupakan lambang negara yang menyimbolkan persatuan serta kebanggaan warga Indonesia.
Baca Juga: Benarkah Ada Lagu Kebangsaan yang Tidak Memiliki Lirik?
Sama seperti namanya, lagu wajib merupakan jenis lagu yang harus dinyanyikan oleh keseluruhan warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
Irama lagu wajib mengandung semangat dengan lirik yang dapat menumbuhkan nasionalisme, cinta Tanah Air, kepahlawanan, serta rela berkorban demi bangsa dan juga negara.
Nah, contoh lagu wajib adalah Indonesia Raya yang diciptakan oleh WR. Supratman.
Itulah bedanya lagu nasional dan lagu wajib, Adjarian, sekarang sudah tidak bingung lagi, bukan?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR