Contoh Hak Mendapatkan Pendidikan
Di sekolah kita memiliki hak untuk mendapatkan:
1. Hak untuk mengembangkan diri. Maksudnya adalah kita bisa mengembangkan diri kita sesuai dengan minat atau apa yang kita sukai.
2. Hak untuk mendapatkan perlindungan di sekolah. Perlindungan di sini maksudnya tidak ada sikap bully atau diskriminasi antara siswa atau pelajar yang satu dengan pelajar lain.
3. Hak untuk memiliki teman dan hak untuk bersosialisasi di dalam sekolah.
4. Hak untuk bertanya saat kita bingung dengan materi yang disampaikan.
Maksudnya adalah setiap guru harus memberikan kesempatan yang sama antara satu siswa dengan siswa lain untuk bisa bertanya.
Baca Juga: Jenis-Jenis Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945
5. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesama manusia. Tidak ada rasisme, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil sesama manusia, terutama saat menuntut ilmu.
6. Hak untuk tidak dibeda-bedakan oleh guru yang memberikan kita pendidikan di sekolah.
Maksudnya adalah guru tidak boleh membedakan siswa karena berbagai faktor seperti latar belakang.
7. Hak untuk mendapatkan fasilitas yang sama di sekolah.
8. Hak untuk mendapatkan pendidikan agama yang sesuai dengan agama masing-masing.
Jika kita beragama Islam, kita mendapatkan hak untuk belajar agama Islam.
Begitu pula jika beragama Kristen, Buddha, dan lainnya.
"Tidak dibeda-bedakan suku, ras, dan agamanya saat belajar di sekolah adalah salah satu hak pendidikan."
Penulis | : | Abby Wijaya |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR