Sistem Nilai Tukar yang Pernah Digunakan Indonesia
Beberapa nilai tukar yang pernah digunakan di Indonesia, yaitu:
1. Sistem Nilai Tukar Tetap
Sistem nilai tukar tetap digunakan di Indonesia pada tahun 1970 sampai 1978.
Sementara pada perekonomian internasional nilai tukar tetap diterapkan saat dibentuknya lembaga dana moneter internasional (IMF) dan Bank Dunia tahun 1944.
Pada saat itu, beberapa negara menyepakati untuk menggunakan dollar atau emas sebagai cadangan devisa negara.
Baca Juga: Jenis-Jenis Sistem Ekonomi yang Berlaku dalam Masyarakat
Tetapi pada saat ini sistem nilai tukar tetap sudah mulai ditinggalkan oleh negara-negara di dunia.
2. Sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali
Sistem nilai tukang mengambar terkendali membuat nilai tukar rupiah diambang kepada beberapa mata uang negara yang bermitra dagang dengan Indonesia.
Adanya sistem ini, membuat pemerintah indonesia pada saat itu menetapkan nilai batas atas dan batas bawah bagi nilai tukar domestik.
O iya, sistem nilai tukar mengambang terkendali digunakan Indonesia pada tahun 1978 sampai 1997.
“Sistem nilai tukar tetap, sistem nilai tukar mengambang terkendali, dan sistem nilai tukar mengambang bebas merupakan nilai tukar yang pernah digunakan Indonesia.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR