adjar.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki lima anggota tetap Dewan Keamaan.
Nah, kelima Dewan Keamanan ini memiliki hak veto.
Anggota Dewan Keamanan itu adalah Amerika Serikat (AS), Prancis, Inggris, Tiongkok, dan Rusia (dulu Uni Soviet).
Hak veto merupakan hak istimewa. Hak ini dapat membatalkan keputusan dari anggota Dewan Keamanan PBB.
Baca Juga: Mengenal Aspek Trigatra dalam Wawasan Nusantara bagi Negara Indonesia
Jadi, hanya dengan satu anggota Dewan Keamanan yang menolak, maka sebuah keputusan tidak bisa dilanjutkan.
Nah, seperti apa sejarah hak veto yang ada di PBB tersebut? Apa saja fungsi hak veto?
Kita cari tahu, yuk!
"Hak veto dapat membatalkan keputusan dari anggota Dewan Keamanan PBB."
Sejarah Hak Veto
Hak veto sebenarnya sudah ada sejak sebelum PBB berdiri.
Organisasi yang memiliki hak veto adalah Liga Bangsa-Bangsa (LBB).
Di LBB, setiap anggota memiliki hak veto terhadap keputusan nonprosedural. Maka, keputusan mesti disepakati oleh seluruh anggota.
Namun LBB dibubarkan karena dianggap tak mampu menghalangi pecahnya Perang Dunia II.
Di ujung Perang Dunia II, AS, Inggris, dan Uni Soviet memprakarsai berdirinya PBB.
Baca Juga: Ada yang Tahu Berapakah Panjang Tembok Besar Tiongkok? Ini Jawabannya
Memicu Perdebatan
Dicarat Jurnal The American Political Science Review Volume 39 No 5 yang terbit Oktober 1945, wacana mengadakan hak veto sempat diperdebatkan.
Pihak yang menyatakan ketidaksetejuan hak veto adalah negara-negara kecil.
Mereka berupaya mengagalkan hak veto yang dimiliki oleh lima negara pemrakasa PBB itu.
"Wacana hak veto sempat ditentang oleh negara-negara kecil."
Pihak paling menentang pembatalan hak veto adalah Senator AS Conally.
Ia menyatakan ke perwakilan negara-negara kecil bahwa jika tak ada hak veto, maka tak akan ada PBB.
Pada piagam PBB, di pasal 27 dinyatakan bahwa semua urusan prosedural Dewan Keamanan harus diputuskan bersama lima anggota tetap.
Hak veto biasanya digunakan oleh Dewan Keamanan untuk membela kepentingan nasional mereka.
Baca Juga: Mengapa Truk Pemadam Kebakaran Seluruh Dunia Berwarna Merah?
Anggota Dewan Keamanan juga sering menggunakan hak mereka untuk menegakkan prinsip kebijakan luar negeri mereka atau mengangkat masalah yang sangat penting bagi suatu negara.
Dari PBB berdiri sampai dengan 2020, hak veto telah digunakan sebanyak 261 kali.
"Hak veto digunakan untuk kepentingan nasional negara Dewan Keamanan sendiri."
Pertanyaan |
Negara mana yang mempunyai hak veto? |
Petunjuk: Cek halaman 1 |
Penulis | : | Irfan Sholeh |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR