Fungsi dari MPR, yaitu:
- Mengubah atau menetapkan UUD.
- Melantik presiden dan wakil presiden.
- Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
Nah, itulah contoh soal dan jawaban serta pembahasan materi lembaga-lembaga di negara Indonesia, ya.
Source | : | Adjar.id |
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR