adjar.id - Adjarian, kali ini kita akan mengerjakan dan menyimak soal, jawaban, dan pembahasan hak dan kewajiban.
Hak dan kewajiban merupakan salah satu KD dalam pelajaran PPKn.
Yuk kita kerjakan dan simak bersama!
Baca Juga: Apa Saja Hak Anak sebagai Warga Negara Berdasarkan Undang-Undang?
1. Apa pengertian dari hak?
Jawaban dan pembahasan:
Hak adalah suatu yang bisa kita miliki atau bisa kita peroleh.
Hak adalah sesuatu yang bisa kita miliki. Tetapi, bila kita tidak hendak menuntutnya, tidak terjadi apa-apa.
Namun, bila kita tidak mendapatkannya dan ingin mendapatkannya, kita boleh menuntutnya.
2. Apa pengertian dari kewajiban?
Jawaban dan pembahasan:
Kewajiban adalah hal atau sesuatu yang harus dilakukan. Kewajiban bisa disebut pula dengan tugas.
Jika kita tidak mengerjakan suatu kewajiban, kita bisa mendapatkan sanksi atau teguran.
Baca Juga: Contoh Soal Matematika Menghitung Perbandingan dan Pembahasannya
3. Apakah hak kita di lingkungan rumah?
Jawaban dan pembahasan:
Hak kita di lingkungan rumah adalah memperoleh rasa nyaman dan aman.
Bila ada musyawarah, kita berhak menyampaikan pendapat.
4. Berilah contoh cerita hak dalam kehidupan di rumah yang tidak diambil!
Jawaban dan pembahasan:
Andi adalah anak pertama dari dua bersaudara. Adiknya masih berumur dua tahun.
Andi bertugas menjaga adiknya bila ayah sedang memasak dan ibu belum pulang dari kantor.
Ketika masakan ayah selesai dan ibunya pulang dari kantor, seharusnya Andi boleh bermain.
Namun, ayah dan ibunya bilang sedang ingin istirahat. Hak Andi adalah beristirahat.
Akan tetapi, Andi merasa kasihan pada orang tuanya. Akhirnya ia tidak mengambil hak tersebut.
Baca Juga: Kumpulan Soal, Jawaban, Serta Pembahasan Pidato Bahasa Indonesia
5. Berilah contoh cerita kewajiban di dalam sekolah!
Jawaban dan pembahasan:
Setiap selesai pelajaran, ibu guru selalu memberikan PR.
Esok harinya, guru akan menagih PR tersbut. Hari tidak mengerjakan PR guru karena lupa.
Oleh karena perbuatannya itu, sesuai dengan kesepakatan bersama, Hari diberi sanksi oleh guru, yakni mengerjakan PR di luar kelas.
Hari tidak boleh protes karena mengerjakan PR dan mengikuti peraturan adalah kewajiban.
Penulis | : | Irfan Sholeh |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR