Tidak hanya itu, ada juga aturan tertulis yang tercantum dalam kitab atau buku. Contohnya adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
KUHP berisi peraturan untuk mengadili pelaku kejahatan atau orang yang melanggar hukum di Indonesia.
Bagi masyarakat yang melanggar aturan tertulis, maka akan diberikan sanksi tegas yang dapat berupa teguran atau hukuman sesuai dengan proses pengadilan.
Hukuman yang diberikan bisa berupa kurungan atau denda.
Baca Juga: Pengaruh Modernisasi Terhadap Perubahan Sosial Budaya Indonesia
Secara sederhana, aturan tidak tertulis adalah kebalikan dari aturan tertulis.
Aturan tidak tertulis adalah ketentuan yang telah disepakati bersama untuk dilaksanakan. Namun, seperti namanya, aturan ini tidak tercantum di manapun.
Aturan ini bersifat kebiasaan yang berlaku di lingkungan suatu masyarakat.
Meski tidak tertulis, aturan ini juga tetap harus ditaati dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, lo.
"Aturan tidak tertulis juga memiliki sanksi untuk pelanggarnya, di mana sanksinya ditentukan oleh masyarakat."
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR