adjar.id – Saat bepergian ke luar rumah, Adjarian pasti menggunakan transportasi, bukan? Baik trasportasi umum maupun pribadi.
Tanpa adanya sarana dan prasarana, transportasi di Indonesia tidak akan berjalan lancar.
Sarana dan prasarana trasportasi sangat berperan penting untuk mobilitas manusia ataupun mendistribusikan barang dan jasa.
Baca Juga: Mengenal Definisi, Prinsip, dan Tujuan Otonomi Daerah di Indonesia
Salah satu sarana dan prasarana yang harus dikembangnya adalah jalan, baik jalan raya ataupun jalan kereta api.
Keberadaan jalan dengan kualitas yang sangat baik akan mendukung upaya percepatan pembangunan.
Selain itu, dapat juga menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Nah, berikut ini jenis-jenis sarana dan prasarana transportasi di Indonesia.
“Sarana dan prasarana transportasi berperan penting dalam membangun suatu negara.”
Jenis-Jenis Sarana dan Prasarana Transportasi
Transportasi merupakan salah satu kebutuhan setiap orang, baik untuk mempermudah mobilitas ataupun untuk mengantar barang atau jasa.
Maka dari itu, mengembangkan sarana dan prasarana transportasi sangatlah penting.
Nah, berikut ini adalah jenis-jenis sarana dan prasarana trasportasi yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Dampak Negatif dan Positif Globalisasi Ekonomi, Sosial dan Budaya
1. Jalan Raya
Jalan raya menjadi sarana dan prasarana yang penting bagi jalur darat.
Kendaraan pengangkut barang atau jasa antarkota atau antarprovinsi di dalam satu pulau memanfaatkan jalan raya untuk mempermudah jalur pengantaran.
Menurut statusnya, jalan dikelompokkan menjadi:
a. Jalan Nasional
Jalan nasional adalah jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antara ibu kota provinsi satu dan lainnya, serta jalan strategis nasional dan jalan tol.
“Tanpa adanya sarana dan prasarana trasportasi, akan banyak kendala yang terjadi, misalnya terhambatnya pengiriman jual beli barang atau jasa.”
b. Jalan Provinsi
Jalan provinsi adalah jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibu kota provinsi, ibu kota kabupaten atau kota, dan jalan strategis provinsi.
c. Jalan Kabupaten/Kota
Jalan kabupaten/kota adalah jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk ke dalam jalan nasional dan juga jalan provinsi.
Jalan ini menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, jalan-jalan lokal serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder.
Jaringan jalan sekunder mencakup wilayah kabupaten dan jalan stategis kabupaten atau kota.
Baca Juga: Pengaruh Modernisasi Terhadap Perubahan Sosial Budaya Indonesia
Panjang jaringan jalan di Indonesia pada tahun 2012 mencapai total 501.969 km.
Jumlah tersebut terbagi atas 38.570 km jalan nasional, 409.757 km jalan provinsi, dan 51.969 km jalan kabupaten atau kota.
2. Jalan Kereta Api
Jalan kereta api telah dibangun sejak zaman kolonial Belanda di Indonesia tahun 1864 sampai 1939.
Jalur kerata api di Indonesia memiliki panjang mencapai 6.811 km dan pada tahun 2008 panjang rel kereta api menjapai 4.813.000 km.
Kereta api di Indonesia memiliki jumlah gerbong yang mencapai 5.120 unit.
“Jalan di Indonesia terbagi atas jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten atau kota.”
3. Pelabuhan
Selain jalan raya dan jalan kereta api, yang tidak kalah penting adalah sarana dan prasarana laut berupa pelabuhan.
Pelabuhan berdasarkan lingkup pelayarannya terbagi menjadi pelabuhan internasional, nasional, regional, dan juga lokal.
Transportasi laut sangat penting bagi Indonesia, karena dengan transportasi laut barang dan manusia dalam jumlah besar dapat terangkut.
Baca Juga: Definisi, Bentuk dan Contoh Kerja sama Internasional dan Indonesia
Indonesia sendiri memiliki 2.400 pelabuhan berskala internasional, nasional, regional, dan lokal.
Nah, Adjarian, itu tadi jenis-jenis sarana dan prasarana transportasi di Indonesia.
Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut!
Pertanyaan: |
Apa yang dimaksud dengan jalan provinsi? |
Petunjuk: Cek halaman 3 |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR