adjar.id - Adjarian tahu tujuan diadakannya konservasi flora dan fauna?
Indonesia memiliki banyak sekali flora dan fauna yang sangat beragam, dan kita harus menjaga kelestariannya dengan melakukan konservasi flora dan fauna.
Konservasi flora dan fauna dilakukan agar tidak terjadi kepunahan makhluk hidup yang ada di Indonesia dan juga demi menjaga kekayaan Indonesia.
Baca Juga: Sistem Informasi Geografis: Pengertian, Komponen, dan Manfaat
Konservasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pemeliharaan dan perlindungan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan dan melestarikan.
Jadi konservasi itu sendiri merupakan upaya yang dilakukan manusia untuk menjaga kelangsungan hidup flora dan fauna serta tempat hidupnya.
Tujuan diadakannya konservasi yaitu:
1. Untuk menjaga sistem kehidupan makhluk hidup.
2. Menjamin kelestarian makhluk hidup.
3. Menjaga keanekaragaman hayati flora dan fauna.
“Konservasi flora dan fauna dilakukan untuk menjaga kelestariannya dan juga tempat hidup flora dan fauna tersebut.”
Konservasi sendiri tidak hanya memindahkan flora dan fauna ke tempat lain yang lebih aman, tetapi juga perlu merawat tempat hidup flora dan fauna tersebut.
Pelaksanaan konsevasi flora dan fauna dilandaskan atas tiga asas, berupa bermanfaat, tanggung jawab dan berkelanjutan.
Cara melakukan konservasi flora dan fauna terbagi menjadi dua macam, yaitu:
Baca Juga: Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Linggarjati, Isi dan Dampaknya
1. Konservasi insitu
Konservasi insitu merupakan motode yang dilakukan di dalam habitat asli flora dan fauna tersebut.
Konservasi ini bertujuan menjaga spesies flora dan fauna yang hampir punah pada habitat asli mereka hidup.
Konservasi insitu dilakukan dengan cara mendirikan perlindungan kepada flora dan fauna berupa suaka marga satwa, cagar alam dan juga taman nasional.
Seperti badak bercula satu yang hampir punah di banten, pemerintah mendirikan Taman Nasional Ujung Kulon untuk melindungi spesien badak bercula satu tersebut.
“Konservasi flora dan fauna yang dilakukan pemerintah salah satunya yaitu konservasi insitu.”
Beberapa contoh konservasi insitu, yaitu Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Ujung Kulom, Taman Nasional Pulau Komodo, Cagar Alam Sibolangit dan masih banyak lagi.
2. Konservasi exsitu
Konservasi exitu merupakan metode konservasi flora dan fauna yang di lakukan di luar habitat aslinya.
Proses konservasi exsitu yaitu dengan membawa hewan atau tumbuhan tersebut ke luar dari habitnya, yang kemudian dipindahkan ke habitat baru yang terkontrol.
Konservasi exsitu dapat dilakukan dengan mendirikan tempat penampungan flora dan fauna, berupa kebun raya, kebun binatang, ataupun taman safari.
Beberapa contoh konservasi exsitu, yaitu adanya Kebun Binatang Ragunan, Kebun Raya Bogor, Museum Zoologi Bogor dan lain sebagainya.
Nah Adjarian, sudah paham kan tentang konservasi flora dan fauna yang harus dilakukan agar menjaga kekayaan alam Indonesia?
Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut agar Adjarian lebih paham!
Pertanyaan: |
Apa tujuan dari diadakannya konservasi flora dan fauna? |
Petunjuk: Cek halaman 1 |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR