adjar.id – Adjarian pernah mendengar sebuah perusahaan yang memakai tbk di belakang namanya?
Tbk di belakang nama perusahaan merupakan kependekan dari terbuka yang berarti perusahaan tersebut sudah membuka sahamnya kepada masyarakat.
Pembukaan saham kepada masyarakat dilakukan di bursa efek.
Pasar modal merupakan pasar yang berisi transaksi jual beli modal, seperti obligasi dan modal.
Biasanya untuk menyebut kata modal juga bisa menggunakan istilah efek, securities atau stock.
Baca Juga: Pola Wilayah Negara Berkembang dan Maju: Definisi dan Indikatornya
Pasar modal disebut juga dengan istilah bursa efek dan di Indonesia sendiri ada dua bursa efek yang beroperasi, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).
Fungsi pasar modal yaitu menghubungkan investor, perusahaan dan institusi pemerintah melalui perdagangan keuangan jangka panjang.
Di dalam pasar modal, penjualnya merupakan perusahaan yang membutuhkan modal atau tambahan modal untuk usahanya.
“Pasar modal adalah tempat bertemunya penjual saham (perusahaan) dengan pembeli salam (investor).”
Sementara itu, pembeli modal adalah individu, organisasi atau lembaga yang bersedia membeli efek yang dikeluarkan suatu perusahaan.
Jenis-Jenis Pasar Modal
Di dalam pasar modal terdapat dua jenis pasar yang terkenal, yaitu:
a. Pasar Sekunder
Pada pasar sekunder perdagangan efek terjadi antara pemegang saham dengan calon pemegang saham.
Pasar sekunder dimulai ketika berakhirnya masa pencatatan di bursa perdana.
Uang yang ada di pasar sekunder berputar antara pemegang saham satu ke pemegang saham berikutnya, tanpa masuk ke perusahaan penerbit efek.
Efek yang dapat diperjual belikan di pasar ini hanya yang memenuhi syarat listing (pertama di daftarkan).
Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal Sistem Iklim Berserta Jawaban dan Penjelasannya
b. Pasar Perdana (Primer)
Pasar perdana merupakan penawaran yang dilakukan oleh emiten setelah izin emisi dikeluarkan sampai dengan pencatatan di bursa.
Efek dijual dengan harga emisi, emisi merupakan penawaran efek yang dilakukan emiten untuk diperdagangkan.
“Pasar modal terbagi menjadi dua jenis yaitu pasar sekunder dan pasar perdana.”
Sehingga, perusahaan yang menerbitkan emisi hanya akan mendapatkan dana dari penjualan tersebut.
Pemain dalam Pasar Modal
Pemain adalah sebutan bagi penjual dan pembeli di pasar modal, yang terdiri dari pemain utama dan lembaga penunjang.
Emiten adalah perusahaan yang menjual surat efek kepada masyarakat atau melakukan emisi di bursa.
Emiten yang melakukan emisi di pasar modal, dapat memilih 2 macam instrumen yang memiliki sifat kepemilikan atau utang.
Jika memilih utang maka akan terbit obligasi, sedangkan jika memilih kepemilikan akan terbit saham.
Tujuan dari melakukan emisi adalah untuk memperoleh tambahan dana, mengalihkan pemegang saham dan merubah/memperbaiki komposisi modal.
Baca Juga: Manfaat dan Contoh Hidup Rukun Dalam Kehidupan Bermasyarakat
b. Investor (Pemodal)
Investor adalah pihak atau badan yang membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.
Tujuan dari investor di pasar modal yaitu memperoleh dividen, kepemilikan perusahan dan berdagang.
“Pemain pada pasar modal terdiri atas emiten, investor dan lembaga penunjang.”
c. Lembaga Penunjang
Lembaga penunjang adalah lembaga yang mendukung beroperasinya pasar modal agar mempermudah emiten dan investor dalam berkegiatan.
Berikut lembaga penunjang yang ada di pasar modal!
1. Penjamin emisi (Underwritter).
2. Wali amanat (Trustee).
3. Penanggung (Guarantor).
4. Perantara perdagangan efek (Broker, Pialang).
5. Pedagang efek (Dealer).
6. Perusahaan surat berharga (Securities company).
7. Perusahaan pengolah dana (Investment company).
8. Biro administrasi efek.
Sekarang Adjarian sudah tahu sedikit mengenai pasar modal, yuk jawab pertanyaan berikut!
Pertanyaan: |
Apabila suatu perusahaan ingin membeli modal dari perusahaan lain, maka perusahaan tersebut harus pergi ke pasar? |
Petunjuk: Cek halaman 2 |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR