Tujuan Kerja Sama di Bidang Politik
Keadaan dunia yang semakin maju serta keberhasilan dalam pembangunan menyebabkan interaksi Indonesia dengan negara-negara lain meningkat.
Terbentuknya kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara lain dalam berbagai bidang menjadi tandanya.
Tujuan pelaksanaan kerja sama politik Indonesia sudah terkandung dalam UUD 1945.
Tujuannya yaitu mempertahankan kemerdekaan, menjaga perdamaian dunia serta mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur.
Untuk mewujudkannya, berbagai cara dilakukan melalui kerja sama politik antarnegara.
Kerja sama itu berupa pemulihan citra Indonesia di mata masyarakat internasional, dan melakukan perjanjian dengan negara lain dalam memelihara kedaulatan.
Baca Juga: Peran dan Fungsi Penduduk dalam Pembangunan Nasional
Nah, Adjarian, Indonesia juga berupaya memberikan perlindungan kepada warganya yang tinggal di luar negeri dengan adanya kerja sama politik.
Prinsip Kerja Sama Bidang Politik
Pada awal kemerdekaannya, Indonesia belum mendapatkan pengakuan Internasional secara luas bahkan Belanda mencoba kembali menjajah.
Di sisi lain, dunia memunculkan dua kekuatan besar, yaitu Blok Barat (Amerika Serikat) dan Blok Timur (Uni Soviet).
Kedua blok saling berseteru dan memperebutkan dukungan dari negara-negara lain.
“Tujuan pelaksanaan kerja sama politik Indonesia terkandung dalam UUD 1945.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR