adjar.id – Apakah Adjarian pernah melihat di jalan raya banyak pengendara yang saling berebut jalan sampai terkadang melanggar aturan?
Hal-hal tersebut sebenarnya sudah diatur dalam norma-norma yang ada dalam masyarakat.
Sebagai generasi penerut bangsa, Adjarian sudah seharusnya memahami apa itu norma dan menerapkannya di kehidupan sehari-hari.
Yuk kita mengenal ada apa saja norma-noma dalam masyarakat!
Manusia merupakan makhluk yang hidupnya selalu berkelompok di dalam masyarakat.
Pada dasarnya manusia memiliki dua kedudukan yaitu sebagai makhluk sosial dan individual.
Untuk mengatur tata cara hidup bermasyarakat, dibuatlah sebuah norma.
Lalu norma itu apa?
“Norma hadir dalam kehidupan masyarakat untuk mengatur tata cara kehidupan agar lebih baik”
Norma adalah pedoman yang digunakan manusia sebagai ukuran tentang perbuatannya, seperti mana perbuatan yang baik dan mana yang buruk.
Fungsi dari norma itu sendiri yaitu sebagai batasan sebagaimana suatu perintah atau larangan dalam berperilaku.
Jadi Adjarian, norma merupakan sebuah aturan bagi manusia dalam melakukan segala tindakannya, dan apabila melanggar akan mendapatkan hukuman.
Norma itu sendiri berasal dari kesepakatan yang dibuat antar masyarakat dan biasanya tidak tertulis.
Norma bersifat memaksa oleh sebab itu anggota masyarakat harus mentaatinya.
Apabila masyarakat melanggar norma tersebut, maka akan mendapatkan hukuman yang berupa teguran, sanksi sosial hingga hukuman fisik.
Berikut jenis-jenis norma yang ada di dalam masyarakat.
1. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati nurani manusia.
“Norma berfungsi sebagai batasan manusia dalam berperilaku atau bertindak.”
Lahirnya norma kesusilaan berbarengan dengan kelahiran manusia itu sendiri tanpa memandang suku dan jenis kelaminnya.
Suara hati nurani manusia akan selalu mengatakan kebenaran dan tidak dapat dibohongi oleh siapa pun.
Wujud dari norma ini berupa akhlak, sehingga manusia dapat membedakan mana yang dianggap baik dan mana yang buruk.
Contoh dari norma kesusilaan yaitu sopan dan santun kepada orang tua, tidak mengambil barang milik orang lain dan lain sebagainya.
2. Norma Agama
Norma agama adalah peraturan yang diterima baik sebagai perintah, larangan ataupun ajaran yang berasal dari wahyu Tuhan.
Dalam pelaksanaannya, norma agama tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya.
Contoh dari norma agama yaitu tidak membunuh, tidak berbohong dan melaksanakan ibadah sesuai ketentuan.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan merupakan suatu norma yang berhubungan dengan pergaulan masyarat dalam kehidupan sehari-hari.
“Selain mengatur hubungan dengan Tuhan, norma agama juga mengatur hidup manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya.”
Sumber norma kesopanan yaitu berasal dari tata kehidupan berupa kebiasaan masyarakat dalam mengatur kelompoknya.
Norma kesopanan mengatur bagaimana seharusnya manusia berbicara, bertingkah laku dan berinteraksi dalam masyarakat.
Contoh norma kesopanan yaitu mengucapkan salam jika bertamu atau bertemu orang, memakai pakaian yang sesuai dan lainnya.
4. Norma Hukum
Norma hukum merupakan peraturan tentang tingkah laku manusia dalam pergaulan di masyarakat dan dibuat oleh badan resmi negara serta sifatnya memaksa.
Tujuan dari sifat memaksa ini yaitu agar tercipta sebuah ketertiban dalam hidup bermasyarakat.
Contoh dari norma hukum adalah harus memiliki SIM jika ingin mengendarai kendaraan, menaati peraturan ketika di jalan raya dan lainnya.
“Norma hukum adalah norma yang dibuat resmi oleh badan pemerintah untuk mengatur perilaku masyarakatnya.”
Nah adjarian, sudah paham kan, apa itu norma dan hal-hal apa saja yang boleh serta tidak boleh dilakukan di masyarakat? Agar semakin paham yuk jawab pertanyaan ini!
Pertanyaan: |
Norma yang mengatur peraturan hidup sesuai dengan hati nurani manusia merupakan jenis norma? |
Petunjuk: Cek halaman 2 |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR