Sebutkan Regulasi yang Mengatur Batas Wilayah Indonesia! Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka

By Rizky Amalia, Sabtu, 16 November 2024 | 10:00 WIB
Batas wilayah Indonesia diatur oleh berbagai regulasi nasional dan internasional yang menetapkan area kedaulatan Republik Indonesia. (Pexels/Stijn Dijkstra)

adjar.id - Sebutkan regulasi yang mengatur batas wilayah Indonesia!

Pada artikel ini kita akan mempelajari regulasi yang mengatur batas wilayah Indonesia, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari lebih dari 17.000 pulau.

Nah, hal inilah yang menjadikan Indonesia dinobatkan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan dikelilingi oleh perairan negara-negara tetangga dan beberapa lautan.

Batas wilayah Indonesia diatur oleh berbagai regulasi nasional dan internasional yang menetapkan area kedaulatan Republik Indonesia.

Wilayah Indonesia meliputi daratan, laut, dan udara di atasnya, serta zona-zona maritim yang diakui secara internasional.

Penetapan batas-batas ini penting untuk menjaga keutuhan wilayah negara, keamanan nasional, dan untuk mengelola sumber daya alam yang ada di dalamnya.

Batas wilayah yang jelas memastikan bahwa Indonesia dapat mempertahankan dan menegakkan kedaulatan negara di wilayahnya, baik di darat, laut, maupun udara.

Hal ini penting untuk menjaga integritas teritorial dari ancaman eksternal.

Berikut ini merupakan regulasi yang mengatur batas wilayah Indonesia, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka.

"Batas wilayah Indonesia adalah bagian penting dari kedaulatan negara yang mencakup daratan, lautan, dan udara."

Baca Juga: Meliputi Apa Sajakah Kedaulatan NKRI? Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka

Regulasi yang Mengatur Batas Wilayah Indonesia

1. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)

Salah satu regulasi yang mengatur batas wilayah Indonesia adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. (picryl/Public Domain)

Dasar hukum utama mengenai wilayah Indonesia ada di dalam Pasal 25A UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang.

Ini menegaskan bahwa wilayah Indonesia meliputi seluruh pulau dan perairan di antara pulau-pulau tersebut, termasuk laut teritorial, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen.

2. Deklarasi Djuanda (1957)

Deklarasi Djuanda yang dikeluarkan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia, Ir. Djuanda Kartawidjaja.

Deklarasi Djuanda merupakan tonggak penting dalam penentuan batas wilayah Indonesia.

Deklarasi ini menyatakan bahwa laut di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah NKRI dianggap sebagai bagian dari wilayah Indonesia.

Selain itu, Indonesia mengklaim lebar laut teritorial selebar 12 mil laut dari garis pantai pulau-pulau terluar.

Deklarasi Djuanda menegaskan konsep negara kepulauan (archipelagic state) yang menganggap perairan di antara pulau-pulau Indonesia sebagai bagian dari wilayah kedaulatan.

Deklarasi ini kemudian menjadi dasar pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan dalam hukum internasional.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Wilayah Negara? Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka

3. Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982

Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 adalah perjanjian internasional yang mengatur hukum laut di seluruh dunia.

Indonesia meratifikasi UNCLOS pada tahun 1985 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.

Menurut konvensi ini, ada beberapa hal penting yang mengatur batas wilayah Indonesia, yaitu laut teritorial, zona tambahan, zona ekonomi ekslusif, dan landasan kontinen.

4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 mengatur secara rinci mengenai batas-batas laut Indonesia, termasuk definisi tentang laut teritorial, perairan kepulauan, dan perairan pedalaman.

UU ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang diakui dalam UNCLOS, dengan menegaskan hak-hak kedaulatan Indonesia atas perairan kepulauan yang menghubungkan pulau-pulau di seluruh nusantara.

5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 memberikan kerangka hukum yang lebih jelas tentang batas-batas wilayah negara Indonesia, baik di darat, laut, maupun udara.

Poin penting dari UU ini adalah menegaskan kedaulatan Indonesia atas seluruh wilayah daratan, perairan, dan ruang udara yang di atasnya, serta hak kedaulatan di ZEE dan landas kontinen.

Selain itu juga mengatur prosedur penetapan dan penegasan batas wilayah negara, termasuk kerja sama dengan negara tetangga terkait perbatasan darat dan laut.

Baca Juga: Bagaimana Fakta dan Regulasi Batas Wilayah Negara? Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka

"Regulasi yang mengatur batas wilayah Indonesia mencakup berbagai undang-undang dan konvensi internasional yang memastikan bahwa wilayah kedaulatan Indonesia diakui dan terlindungi secara hukum."

Nah, demikian penjelasan tentang apa saja regulasi yang mengatur batas wilayah Indonesia, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka.

Coba Jawab!
Apa saja yang mencakup wilayah Indonesia?
Petunjuk: Cek di halaman 1.

Tonton video ini, yuk!