Sikap Indonesia dalam Menghadapi Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia, Materi PPKn Kelas XI

By Rizky Amalia, Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Sengketa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia terkait Blok Ambalat adalah salah satu isu penting yang melibatkan kedaulatan kedua negara. (Pexels/Pok Rie)

adjar.id - Bagaimana sikap Indonesia dalam menghadapi sengketa batas wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia?

Kali ini kita akan mempelajari tentang sikap Indonesia dalam menghadapi sengketa batas wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia, materi PPKn kelas XI Kurikulum Merdeka.

Sengketa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia terkait Blok Ambalat adalah salah satu isu penting yang melibatkan kedaulatan kedua negara.

Blok Ambalat terletak di perairan Laut Sulawesi dan sengketa ini berkaitan dengan wilayah eksplorasi minyak dan gas yang dianggap strategis.

Blok Ambalat adalah wilayah yang terletak di perairan Laut Sulawesi dan kaya akan sumber daya alam, terutama minyak dan gas bumi.

Sengketa ini muncul karena adanya klaim tumpang tindih antara Indonesia dan Malaysia.

Malaysia mengklaim Blok Ambalat sebagai bagian dari wilayahnya berdasarkan Peta Baru 1979 yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia.

Sementara itu, Indonesia menolak klaim tersebut dan menegaskan bahwa Blok Ambalat merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Indonesia memiliki beberapa sikap tegas dalam menangani sengketa Blok Ambalat dengan Malaysia.

Sikap-sikap ini mencerminkan pentingnya mempertahankan kedaulatan wilayah serta menjaga hubungan diplomatik yang baik dengan negara tetangga.

Yuk, kita pelajari sama-sama sikap Indonesia dalam menghadapi sengketa batas wilayah Blok Ambalat, ya!

Baca Juga: Argumen yang Dibangun oleh Malaysia dalam Melakukan Klaim terhadap Kepemilikan Blok Ambalat, Materi PPKn Kelas XI